ABM Investama Preloader

Article

Buruh Demo Menuntut Peninjauan UMP Aceh

Image

Antaranews.com | Meulaboh - Puluhan buruh perwakilan  sejumlah aliansi melakukan aksi demonstrasi  di halaman kantor Bupati Aceh Barat, meminta rekomendasi peninjauan Pergub Aceh nomor 60 tahun 2015 tentang Upah Minimum Provinsi Aceh 2016 yang dinilai tidak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Kami meminta Pemerintah Aceh Barat untuk merekomendasikan kepada Gubernur tentang peninjauan kembali Pergub UMP Aceh karena mekanisme penetapannya tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan,"kata orator aksi Saiful Mar di Meulaboh, Selasa.

Delapan aliansi buruh yang turut dibantu mahasiswa meneriakan lima tuntutan dihalaman kantor Bupati Aceh Barat, aksi ini dikawal aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtuh Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Aceh Barat.

Dalam aksi pernyataan sikap aliansi buruh Aceh Barat ini melibatkan diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh, FSPMI-KC Aceh Barat, SPAI Mapoli Raya, SPAI Betami, SPEE Os PLN Meulaboh, Aspek Indonesia-Aceh, Pekerja PT Mifa Bersaudara, SPSI dan mahasiswa Aceh Barat.

Penulis: Anwar